
Safe School
Solusi terpadu pelaporan rahasia dan modul edukasi literasi hukum digital untuk pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di lingkungan sekolah.
DIGITAL


PRINSIP UTAMA
Pahami pentingnya persetujuan, privasi, dan rasa aman dalam interaksi digital. Pelajari bagaimana hukum Indonesia melindungi korban kekerasan berbasis gender online di sekolah.
Ketahui fakta sebenarnya di balik mitos KGBO, serta langkah tepat jika kamu atau temanmu menjadi korban. Kami menyediakan ruang aman tanpa penghakiman.


DASAR HUKUM KBGO
UU Perlindungan Anak / UU Pornografi: Digunakan sebagai tambahan hukum jika korban KBGO merupakan anak di bawah umur atau melibatkan materi pornografi anak.
UU TPKS (Pasal 14): Mengatur secara spesifik tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik, termasuk merekam, mengirimkan, atau menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan seksual tanpa izin atau persetujuan korban.
UU ITE: Mengatur larangan penyebaran konten bermuatan kesusilaan atau pencemaran nama baik secara siber, yang sering kali dipakai dalam kasus ancaman penyebaran foto atau video pribadi korban.
Kami menyediakan wadah untuk siswa melaporkan tindakan - tindakan kekerasan seperti perundungan, perundungan cyber di media sosial, pelecehan, kekerasan seksual dan lainnya di lingkungan sekolah, jangan takut memperjuangkan hak anda.
LAPORKAN KEJADIAN JIKA ANDA MENJADI KORBAN
AKSES GURU BK
Adalah portal yang hanya bisa di akses guru yang berwenang menindaklanjuti laporan dan keluhan siswa jika mereka menjadi korban, dalam portal ini guru yang memproses bisa memberikan umpan balik kepada siswa terkait pekembangan laporan yang mereka ajukan sudah sejauh mana di proses, siswa bisa memantau melalui menu cek status laporan dengan memasukan TokenID






