KUIS 2

Materi : Bentuk-Bentuk KBGO

Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) memiliki berbagai bentuk manifestasi kejahatan digital, mulai dari penyebaran konten intim tanpa persetujuan serta ancaman penyebaran konten pribadi meskipun data tersebut belum disebarluaskan. Selain itu, KBGO juga mencakup pelecehan seksual online melalui pesan atau komentar tidak senonoh, cyberstalking (penguntitan digital untuk mengawasi korban), doxing (penyebaran data pribadi tanpa izin), impersonation (penyalahgunaan identitas lewat akun palsu), hingga penggunaan teknologi AI seperti deepfake untuk memanipulasi gambar atau video secara tidak pantas. Secara umum, panduan dari SAFEnet dan Komnas Perempuan menegaskan bahwa seluruh tindakan ini merupakan bentuk penyalahgunaan teknologi digital yang bertujuan untuk memperdaya, melecehkan, mengancam, serta mengontrol kehidupan korban.