
KBGO
Bentuk-Bentuk
1. Penyebaran Konten Intim Tanpa Persetujuan
Ini terjadi ketika foto, video, tangkapan layar, atau rekaman pribadi seseorang disebarkan tanpa izin.Contoh:“Kalau kamu putus sama aku, foto kamu akan aku sebar.”Hal ini termasuk kekerasan, meskipun korban pernah mengirimkan konten tersebut secara pribadi. Persetujuan untuk mengirim kepada satu orang bukan berarti setuju untuk disebarkan.


2. Ancaman Penyebaran Konten Pribadi
Tidak harus benar-benar disebarkan. Mengancam akan menyebarkan konten pribadi juga sudah merupakan bentuk kekerasan.Contoh:“Kalau kamu tidak balas chat aku, aku kirim screenshot ini ke teman-teman.”




3. Pelecehan Seksual Online
Mengirim gambar seksual tanpa diminta;
Mengomentari tubuh teman secara seksual;
Membuat lelucon seksual yang menyerang seseorang;
Mengirim pesan tidak senonoh berulang kali.
Pelecehan seksual online dapat berupa komentar, pesan, gambar, video, atau ajakan seksual yang tidak diinginkan.Contoh:


4. Cyberstalking atau Penguntitan Online
mengecek lokasi seseorang tanpa izin;
membuat akun palsu untuk memantau korban;
menghubungi korban terus-menerus walau sudah ditolak;
mengawasi aktivitas online korban secara berlebihan.
Cyberstalking adalah tindakan memantau, mengikuti, atau mengawasi seseorang secara terus-menerus melalui teknologi.Contoh:


5. Doxing
Cyberstalking adalah tindakan memantau, mengikuti, atau mengawasi seseorang secara terus-menerus melalui teknologi.Contoh:
Pesan teror: Mengirim ancaman atau hinaan lewat WhatsApp, email, atau media sosial secara terus-menerus.
Pencurian identitas: Membuat profil palsu menggunakan foto dan nama korban untuk mempermalukan mereka.
Pelacakan lokasi: Memakai aplikasi atau alat tersembunyi untuk memantau keberadaan korban tanpa izin.
Penyebaran data pribadi: Membagikan nomor telepon atau alamat rumah korban ke internet agar diteror orang lain.


06. Impersonation atau Penyalahgunaan Identitas
Ini terjadi ketika seseorang membuat akun palsu menggunakan nama, foto, atau identitas orang lain.
Contoh:Membuat akun palsu memakai foto teman, lalu mengunggah konten memalukan.


7. Deepfake atau Manipulasi Gambar/Video
Deepfake adalah gambar, video, atau suara yang dimanipulasi menggunakan teknologi digital atau AI sehingga tampak seperti asli.Contoh:Wajah seseorang ditempelkan ke gambar atau video seksual.Meskipun “hanya editan”, tindakan ini tetap dapat merusak martabat, reputasi, dan keamanan korban.Panduan SAFEnet dan Komnas Perempuan menjelaskan bahwa bentuk KBGO dapat mencakup tindakan seperti memperdaya, melecehkan, mengancam, menyebarkan konten intim, serta penyalahgunaan teknologi untuk mengontrol korban. (Awas KBGO)
Kuis Singkat
Uji pemahaman anda tentang pencegahan KBGO melalui kuis singkat SafeSchool Digital .
