KBGO

Bentuk-Bentuk

1. Penyebaran Konten Intim Tanpa Persetujuan

Ini terjadi ketika foto, video, tangkapan layar, atau rekaman pribadi seseorang disebarkan tanpa izin.Contoh:“Kalau kamu putus sama aku, foto kamu akan aku sebar.”Hal ini termasuk kekerasan, meskipun korban pernah mengirimkan konten tersebut secara pribadi. Persetujuan untuk mengirim kepada satu orang bukan berarti setuju untuk disebarkan.

2. Ancaman Penyebaran Konten Pribadi

Tidak harus benar-benar disebarkan. Mengancam akan menyebarkan konten pribadi juga sudah merupakan bentuk kekerasan.Contoh:“Kalau kamu tidak balas chat aku, aku kirim screenshot ini ke teman-teman.”

3. Pelecehan Seksual Online

  • Mengirim gambar seksual tanpa diminta;

  • Mengomentari tubuh teman secara seksual;

  • Membuat lelucon seksual yang menyerang seseorang;

  • Mengirim pesan tidak senonoh berulang kali.

Pelecehan seksual online dapat berupa komentar, pesan, gambar, video, atau ajakan seksual yang tidak diinginkan.Contoh:

4. Cyberstalking atau Penguntitan Online

  • mengecek lokasi seseorang tanpa izin;

  • membuat akun palsu untuk memantau korban;

  • menghubungi korban terus-menerus walau sudah ditolak;

  • mengawasi aktivitas online korban secara berlebihan.

Cyberstalking adalah tindakan memantau, mengikuti, atau mengawasi seseorang secara terus-menerus melalui teknologi.Contoh:

A close-up photograph of a Southeast Asian teenager holding a mobile phone displaying a secure helpline dashboard with reassuring blue light accents, empathetic and supportive mood, realistic photography.
A close-up photograph of a Southeast Asian teenager holding a mobile phone displaying a secure helpline dashboard with reassuring blue light accents, empathetic and supportive mood, realistic photography.

5. Doxing

Cyberstalking adalah tindakan memantau, mengikuti, atau mengawasi seseorang secara terus-menerus melalui teknologi.Contoh:

  • Pesan teror: Mengirim ancaman atau hinaan lewat WhatsApp, email, atau media sosial secara terus-menerus.

  • Pencurian identitas: Membuat profil palsu menggunakan foto dan nama korban untuk mempermalukan mereka.

  • Pelacakan lokasi: Memakai aplikasi atau alat tersembunyi untuk memantau keberadaan korban tanpa izin.

  • Penyebaran data pribadi: Membagikan nomor telepon atau alamat rumah korban ke internet agar diteror orang lain.

A close-up photograph of a Southeast Asian teenager holding a mobile phone displaying a secure helpline dashboard with reassuring blue light accents, empathetic and supportive mood, realistic photography.
A close-up photograph of a Southeast Asian teenager holding a mobile phone displaying a secure helpline dashboard with reassuring blue light accents, empathetic and supportive mood, realistic photography.

06. Impersonation atau Penyalahgunaan Identitas

Ini terjadi ketika seseorang membuat akun palsu menggunakan nama, foto, atau identitas orang lain.

Contoh:Membuat akun palsu memakai foto teman, lalu mengunggah konten memalukan.

A close-up photograph of a Southeast Asian teenager holding a mobile phone displaying a secure helpline dashboard with reassuring blue light accents, empathetic and supportive mood, realistic photography.
A close-up photograph of a Southeast Asian teenager holding a mobile phone displaying a secure helpline dashboard with reassuring blue light accents, empathetic and supportive mood, realistic photography.

7. Deepfake atau Manipulasi Gambar/Video

Deepfake adalah gambar, video, atau suara yang dimanipulasi menggunakan teknologi digital atau AI sehingga tampak seperti asli.Contoh:Wajah seseorang ditempelkan ke gambar atau video seksual.Meskipun “hanya editan”, tindakan ini tetap dapat merusak martabat, reputasi, dan keamanan korban.Panduan SAFEnet dan Komnas Perempuan menjelaskan bahwa bentuk KBGO dapat mencakup tindakan seperti memperdaya, melecehkan, mengancam, menyebarkan konten intim, serta penyalahgunaan teknologi untuk mengontrol korban. (Awas KBGO)

Kuis Singkat

Uji pemahaman anda tentang pencegahan KBGO melalui kuis singkat SafeSchool Digital .